Antispasi Terjadinya Penyebaran Covid-19 Di Wilayahnya, Kegiatan Ini Yang Rutin Dilaksanakan Personil Polsek Pontianak Kota


 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19 Kepada Warga Masyarakat. 

-

PONTIANAK,-"-Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes pencegahan penyebaran covid-19 kepada warga masyarakat, pada hari Sabtu (5/2/22). 


-

Himbauan Ini di sampaikan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu tetap mematuhi/menaati aturan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di tengah mulai masuknya PPKM Level 2 di Kota Pontianak. 

-

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, menerangkan bahwa kegiatan menyampaikan himbauan Prokes pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat merupakan kegiatan yang rutin kami dilaksanakan guna untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19,Ujarnya.

-

Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti : pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebagainya agar warga masyarakat mematuhi Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 07 tahun 2022i dan Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 3870/KESRA/2021 tanggal 03 November 2021,"Pungkasnya.

-

"Dan selama masih adanya wabah Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan atau menyampaikan himbauan prokes kepada warga masyarakat," Tutur Simanjuntak.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan, sebab wabah virus corona masih belum berakhir, "Himbaunya.


(PID Humas  Polsek Pontianak Kota) 

Komentar